SeputarBoltim.com – Menindaklanjuti surat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tentang pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kunjungan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut, Rabu 1 September 2021.
Di kesempatan itu, para personil DPRD yang terdiri dari Ketua DPRD Fuad Landjar, Wakil Ketua Medy Lensun, Wakil Ketua Muhammad Jabir dan Komisi II, berdiskusi dengan Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiscus Maindoka.
“Usai pertemuan dengan Kadis ESDM hari ini, kami akan menggelar pertemuan dengan Bagian ESDM Boltim,” kata Wakil Ketua DPRD Boltim, Medy Lensun, via WhatsApp.
Sementara itu, WPR selama ini menjadi aspirasi warga Boltim kepada pemerintah daerah.
Kabupaten Boltim sendiri diketahui merupakan daerah yang memiliki kekayaan alam berupa kandungan berbagai mineral tambang.
Namun, sebagian besar lokasi tambang yang ada di daerah ini belum dialihkan menjadi WPR. Sehingga aktivitas penambangannya masih tergolong illegal.
(Red)