SeputarBoltim.com – Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar, mencabut laporannya terhadap pengusaha tambang, AB alias AK atau Alken, di Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Melalui kuasa hukumnya, Ridwan Abdul SH, terungkap bahwa Sehan memiliki tiga alasan kenapa mencabut laporan penganiayaan terhadap dirinya tersebut.
“Alasan pertama, antara klien saya (Sehan Landjar) dan saudara AB atau AK alias Alken, memiliki hubungan kekerabatan. Alasan kedua, klien saya tahu bagaimana dampak psikis terhadap keluarga Alken terutama istri dan anaknya Baim ketika kasus ini diteruskan,” kata Ridwan Abdul SH diwawancarai seputarboltim.com, Senin 7 Februari 2022.
Alasan ketiga, lanjutnya, Sehan Landjar menganggap memaafkan adalah perbuatan mulia sebagaimana dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW. Sehingga Sehan Landjar yang dikenal sebagai mubaligh mengambil langkah yang sama untuk memaafkan orang yang telah menganiaya dirinya.
“Perlu saya tegaskan bahwa pencabutan laporan ini tidak ada kaitannya dengan tukar guling masalah hutang piutang. Pinjaman klien kami akan tetap dibayarkan dan klien kami meminta jangka waktu enam bulan kedepan untuk pengembalian (pinjaman),” terangnya.
Di sisi lain, dalam upaya restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan, pihak Polda Sulut masih akan menggelar Perkara dan akan mempertemukan Sehan Landjar dan Alken.
Diketahui bahwa Sehan Landjar melaporkan tindakan penganiayaan terhadap dirinya ke polisi pada akhir Desember 2021.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kotamobagu dan diambil alih Polda Sulut untuk penyidikan.
Sehan Landjar mengalami luka serius di bagian hidung akibat digigit oleh Alken. Sehan telah menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Manado pada Januari 2022 lalu.
(Red)