Termasuk Pencatutan Nama ASN, KPU Temukan Ratusan Kegandaan Anggota Parpol

Abdul Kader Bachmid

SeputarBoltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menemukan ratusan kegandaan anggota Partai Politik (Parpol) saat verifikasi administrasi pendaftaran Parpol.

“Berdasarkan data analisis Sistem Informasi Partai Poltik (Sipol) KPU, jumlah data ganda keanggotaan parpol satu dengan parpol lain mencapai 478 nama,” kata Abdul Kader Bachmid, Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara, KPU Boltim, Selasa (20/9/2022).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, Parpol dapat memperbaiki kegandaan keanggotaannya hingga 28 September 2022.

Jika tidak diperbaiki, maka nama-nama yang keanggotaannya ganda akan menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

Menurutnya, hampir semua partai politik memiliki kegandaan baik ganda internal maupun eksternal.

Selain itu terdapat pula dugaan pencatutan nama ASN dalam keanggotaan Partai.

Hal ini pun mendapat respon dari ASN yang bersangkutan.

“Dalam tahapan verifikasi administrasi sudah ada masyarakat atau warga yang datang di KPU Boltim untuk mengklarifikasi data diri mereka yang dicatut oleh sejumlah partai politik, yakni mulai dari ASN, bahkan ada juga staf di Bawaslu Boltim,” ungkap Kader.

Dia kuatir bahwa tak menutup kemungkinan masyarakat umum juga namanya dicatut oleh Parpol dan dimasukkan ke dalam Sipol KPU.

Menjadi kekhawatiran juga, sebab tidak menutup kemungkinan hal serupa juga banyak terjadi pada masyarakat umum, namun mereka tidak mengetahuinya.

Sementara itu, warga masyarakat dapat mengecek namanya melalui fitur khusus di website KPU: (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik)

“Untuk memastikan apakah nama kita masuk dalam keanggotaan Parpol caranya sangat mudah. Bisa dicek di websitenya KPU pada form tanggapan masyarakat atau bisa juga langsung mendatangi kantor KPU,” pungkas Abdul Kader Bachmid.

(Man)