SeputarBoltim.com – Dari sepuluh partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondoe Timur (Boltim) hasil Pileg 2019, baru empat parpol yang telah menerima dana bantuan Parpol (Banpol).
Keempat Parpol tersebut yakni PDIP, PAN, PKB dan PBB.
Enam Parpol lagi hingga Minggu ketiga Nopember ini belum mengajukan permohonan Banpol mereka.
Yaitu Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan Perindo.
“Kami berharap supaya Parpol lain secepatnya memasukkan usulan Banpolnya karena ini juga berdampak pada penyerapan anggaran di Kesbanpol,” kata Kurniawan Basol, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesbangpol Boltim, Jumat 19 Nopember 2021.
Kepala Badan Kesbangpol Boltim Hendra Tangel mengatakan, enam Parpol tadi masih memiliki waktu untuk mengajukan Banpol mereka.
“Batas waktunya hingga 15 Desember 2021. Kami harap agar keenam Parpol ini sudah memasukkan peemohonan Banpolnya sebelum tanggal itu,” ujar Hendra.
Jika parpol-parpol tersebut tak juga mengajukan permintaan Banpol, dana bantuan dari pemerintah tersebut terpaksa akan kembali ke khas daerah.
“Jika tak ada permintaan maka Banpolnya hangus,” tambahnya.
(Red)