Sungai Buyayut Tercemar Limbah Tambang, Pemprov Jangan Diam!

Tim DLH bersama para sangadi Buyat Bersatu saat pengambilan sampel air anak Sungai Buyayut, pada Agustus 2021 (Foto atas). Kondisi aliran Sungai Buyayut yang tercemar (Foto bawah).

SeputarBoltim.com – Menindaklanjuti laporan pemantauan kualitas air  Sungai Buyat oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Pemerintah enam Desa Buyat Bersatu, Kecamatan Kotabunan, serentak mengumumkannya ke masyarakat.

Agar informasi penting ini cepat tersampaikan ke masyarakat, beberapa diantaranya bahkan mengumumkannya lewat toa atau pengeras suara masjid.

Bacaan Lainnya

“Pengumuman, sungai Buyayut tercemar, sementara ini jangan menggunakan air sungai itu baik untuk minum, mandi bahkan untuk ternak,” terdengar demikian.

Sangadi Desa Buyat II Ramadhan Mamangge kepada seputarboltim.com menuturkan, pihaknya akan berembug dengan lima Sangadi desa lainnya di Buyat Bersatu untuk menyikapi pencemaran anak Sungai Buyayut yang turut berdampak ke Sungai Buyat.

“Kemungkinan akan ada langkah hukum,” sebut Ramadhan, Sabtu 27 Nopember 2021.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan DLH Boltim pada Agustus 2021, dilaporkan beberapa point.

Diantaranya, bahwa hasil uji laboratorium di titik satu pengambilan sampel, di aliran Sungai Buyayut, jumlah zat padat tersuspensi (TSS), Konsentrasi Sulfat dan Konsentrasi Arsen (As), di titik sampel tersebut telah melebihi baku mutu air sungai kelas III.

Untuk TSS dan Arsen dilaporkan sebagai dampak dari aktivitas manusia, adapun Konsentrasi Sulfat karena proses alamia.

Sedangkan hasil uji laboratorium di titik dua, di muara Sungai Buyat, menunjukkan bahwa semua parameter yang diuji memenuhi baku mutu air sungai kelas II.

Pengujian kualitas air oleh DLH Boltim ini melalui Water Laboratory Nusantara (WLN) Indonesia.

Diketahui pula bahwa, aliran air anak Sungai Buyayut yang tercemar mengalir ke induk sungai Buyat.

Dengan demikian, warga masyarakat juga perlu berhati-hari memanfaatkan air Sungai Buyat terutama untuk minum.

Pencemaran Sungai Buyayut sendiri diduga kuat akibat aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Mengantisipasi dampak pencemaran agar tidak makin buruk, warga Buyat meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tepat.

Sebab, posisi sungai tersebut berada di wilayah batas Kabupaten Boltim dan Kabupaten Mitra.

“Pemprov Sulut kami harap tidak tinggal diam dengan kondisi ini,” pinta sumber.

 

(Red)

Pos terkait