Sunarto Kadengkang Dorong Pemecatan Sahrul Mamonto

Sunarto Kadengkang (Anggota DPRD Boltim)

Seputarboltim.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menarik perhatian anggota DPRD Boltim Sunarto Kadengkang.

Politisi Partai Perindo itu meminta Pemerintah Kabupaten (Boltim) untuk memberikan sanksi berat kepada oknum ASN yang diduga amoral tersebut. Jika kasus ini terbukti benar, menurut Sunarto, yang bersangkutan layak dijatuhi sanksi terberat berupa pemecatan dirinya sebagai ASN.

“Kami mendesak Bupati (Sam Sachrul Mamonto) untuk membentuk tim investigasi dalam kasus ini, mengingat tersangka kasus adalah seorang ASN,” kata Sunarto kepada seputarboltim.com, Sabtu 26 Juni 2021.

Penangkapan Sahrul Mamonto, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, oleh Reskrim Polres Boltim, pada Jumat 25 Juni 2021 dini hari. (F: Ist)

Menurutnya, tindak-tanduk seorang ASN diatur oleh Undang-Undang sehingga perbuatan melanggar hukum perlu penindakan tidak hanya oleh penegak hukum saja tetapi juga oleh instansi dia mengabdi. “Kami minta supaya tersangka diberikan sanksi berat,” tambahnya.

Diketahui, Sahrul Mamonto adalah ASN yang bertugas di Puskesmas Motongkad. Dia dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri yang merupakan pelajar SMA. Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dan telah melahirkan di salah satu rumah sakit di Kota Kotamobagu.

Sahrul berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polres Boltim, di wilayah Modayag pada Jumat 25 Juni 2021. Dia kini mendekam di Polsek Kotabunan sebagai tahanan titipan Polres.

(Red)

Pos terkait