SeputarBoltim.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab) berencana mengusulkan lima lokasi untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Usulan ini sebagai bentuk tindak-lanjut atas Surat Gubernur Sulawesi Utara yang meminta daerah-daerah tertentu dapat mengusulkan WPR.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Boltim oleh Komisi II DPRD Boltim, Senin 13 September 2022, disimpulkan bahwa Pemkab akan mengusulkan lima lokasi untuk dijadikan WPR.
Kelima lokasi tersebut terletak di wilayah Buyat Kecamatan Kotabunan, Mintu Kecamatan Motongkad, Simbalang Kecamatan Tutuyan, Bobuatan Kecamatan Motongkad dan Matabulu Kecamatan Nuangan.
Dari kelima lokasi tersebut, Komisi II mengusulkan agar Simbalang dijadikan prioritas pengusulan WPR untuk 2021 atau 2022.
“Simbalang dulu yang coba kita genjot minimal sampai tahun 2022. Karena, ini juga bagian daripada aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat penambang di sana,” sebut Sekretaris Komisi II DPRD Boltim, Sunarto Kadengkang, didampingi Ketua Komisi II Sofyan Alhabsyi.
Wakil Ketua DPRD Boltim Muhammad Jabir menuturkan, meski tidak sekaligus, DPRD Boltim bersama pihak eksekutif berupaya agar di Kabupaten Boltim sudah ada WPR yang menjadi lahan garapan masyarakat penambang.