SeputarBoltim.com – Kasus dugaan korupsi BUMDes Kotsel Jaya sudah 18 bulan ditangani Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Sejak dilaporkan pada April 2020, belum ada penetapan tersangka dibalik kasus yang diperkirakan telah merugikan negara senilai lebih dari Rp 100 juta tersebut.
Padahal, sejumlah alat bukti telah diserahkan oleh warga sebagai pelapor ke pihak Polres Boltim.
Termasuk bukti pengakuan tertulis oknum sekretaris BUMDes Kotsel Jaya, berinisial MD.
MD sebagai terperiksa dalam kasus itu mengakui bahwa dirinya sebagai pelaku yang diduga menggelapkan anggaran BUMDes di rekening Bank SulutGo (BSG) dengan cara beberapa kali memalsukan tandatangan Ketua BUMDes 2019, Jugreli Tabea, pada slip penarikan.
Jugreli sendiri sebelumnya telah melaporkan kasus pemalsuan tandatangannya ke Polsek Urban Kotabunan, namun penanganan kasus itu pun tanpa kabar sama sekali.
“Bukti-bukti yang diserahkan menurut kami sudah maksimal, kami turut menyayangkan lambannya penyelidikan kasus dugaan korupsi BUMDes Kotsel Jaya oleh Polres Boltim,” ujar Andy J Riyadhy, Direktur Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Senin 4 Oktober 2021.
Ismail Mokodompit selaku Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Boltim memberikan sindiran ke Polres Boltim atas lambannya penanganan kasus itu.
“Selamat Ultah yang ke-16 bulan penanganan kasus BUMDes Kotsel Jaya di Polres Boltim. Kami doakan, kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum,” ketus Ismail.
Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Syahroni Rasyid ketika dikonfirmasi wartawan tak memberi banyak tanggapan.
“Saya cek dulu (perkembangan kasusnya di penyidik),” tulis AKP Syahroni dikonformasi via WhatsApp.
(Red)