Sehan Landjar ke Simpatisannya: Doakan Saya, Jangan Bereaksi Lebih

Sehan Landjar menyampaikan imbauan kepada para simpatisannya agar tidak bereaksi lebih dan menyerahkan kasus penganiayaan dirinya ke proses hukum.

SeputarBoltim.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dua periode (2010-2015 dan 2016-2021), Sehan Landjar, menyampaikan imbauan kepada simpatisan dan pendukungnya terkait insiden penganiayaan yang dia alami pada Rabu 29 Desember 2021.

Sehan mengimau simpatisannya terutama warga masyarakat Boltim agar menahan diri sembari menunggu proses hukum di kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Dengan tragedi ini saya tahu bahwa ini persoalan yang memukul masyarakat dan saya sebagai mantan bupati. Tapi perlu saya perlu ingatkan masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan,” kata Sehan Landjar di kediamannya, di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kamis 30 Desember 2021.

Di dampingi putri tercintanya, Amalia Ramadhan S Landjar, Sehan meminta warga para simpatisannya agar menyerahkan kasus tersebut ke proses hukum.

“Insyallah penegak hukum akan menanganinya secara profesional,” kata Eyang, panggilan akrabnya.

“Orang yang berempati dan bersimpati agar mendoakan saja, saya minta dengan hormat, tidak perlu melakukan gerakan berlebihan,” tambahnya.

Eyang juga memastikan bahwa kondisinya saat ini sehat walafiat meski masih tampak perban luka di bagian hidungnya.

“Saya sekarang sehat, soal luka di hidung nanti saya akan berobat ke dokter. Kita harus percaya bahwa penegak hukum akan menangani kasus ini dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, pantauan media ini di kediaman Sehan Landjar di Desa Togid, ramai dengan warga yang silih berganti melihat langsung kondisi dan memberikan suport ke Sehan Landjar.

Beberapa diantaranya bahkan menitikan air mata saat menyaksikan langsung kondisi pemegang gelar adat ‘Tule Molantud’ ini.

Sekedar diketahui, insiden penganiayaan terhadap Sehan Landjar terjadi di Kota Kotamobagu pada Rabu 29 Desember 2021.

Terduga pelaku berinisial AJ alias Alken sudah diamankan kepolisian setempat untuk proses penyidikan.

(Red)

Pos terkait