Sebagian Rusak Parah, 20 Unit RTLH tak Dihuni

Kondisi sebagian RTLH di Tutuyan II yang rusak parah. Foto diambil Selasa 7 Desember 2021.

SeputarBoltim.com – Pembangunan 40 unit rumah tinggal layak huni (RTLH) di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Mongondow Timur (Boltim), tahun anggaran 2018, masih menyisahkan cerita menarik.

Bangunan yang baru berusia 3 tahun ini tak terawat dan mulai rusak.

Sebanyak 20 unit tak dihuni dan enam unit diantaranya rusak parah.

Wandi Paputungan, salah satu dari 20 kepala keluarga (KK) yang menghuni RTLH bantuan pemerintah tersebut menuturkan, membiayai sendiri pembuatan kamar, lantai dan dapur rumahnya.

“Anggaran per unit bangunan RTLH ini setahu kami Rp 17,5 juta. Dibangunnya tanpa kamar, lantai tanah bahkan ada yang belum ditimbun,” kata Wandi, Selasa 7 Desember 2021.

Tiap unit RTLH dibangun dengan ukuran 5×6 meter. Dinding bangunan berupa susunan batako yang tidak diplester.

Tanpa menggunakan tiang besi menyebabkan dinding rumah ini mudah roboh.

“Banyak yang kuatir dengan keselamatan jiwa untuk tinggal di rumah ini. Lihat saja ada beberapa rumah yang dinding-dindingnya sudah roboh,” terangnya.

Meski sudah menghuni RTLH tersebut sejak Desember 2020, Wandi dan kepala keluarga lainnya ternyata belum memiliki bukti kepemilikan lahan berdirinya rumah.

“Belum ada surat pemilikan lahan atau sertifikat. status Lahan ini dari HGU” tambahnya.

Di sisi lain, para penghuni RTLH itu sudah memiliki sarana air bersih dan listrik dari Dinas PU Boltim.

Hal lain yang mereka keluhkan adalah peningkatan jalan lingkar perumahan.

Anggota DPRD Boltim Sofyan Alhabsyi menilai, perencanaan program RTLH kurang pas.

“Dengan anggaran Rp 17,5 juta jelasnya kualitas bangunan rumah kurang baik. Perencanaan program ini seharusnya ke rehabilitasi rumah tidak layak huni, bukan membangun rumah baru,” jelasnya.

 

(Red)

Pos terkait