SeputarBoltim.com – Sudah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), gaji para tenaga guru kontrak di Kabupaten Bolaang Mongondoe Timur (Boltim), terinformasi malah akan berkurang.
Hal ini dibenarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boltim.
“Untuk dua bulan kami hanya membayar gaji guru kontrak sebesar Rp1.400.000, dan Operator sekolah Rp800.000,” kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Yusri Damopolii, sebagaimana dikutip dari aksaranews.com, 30 September 2021.
Menurut Yusri, dua bulan gaji yang akan berkurang itu adalah gaji Agustus dan September 2021.
Untuk Oktober hingga Desember 2021, kata dia, besaran gaji yang akan diterima oleh guru kontrak dan operator sekali akan kembali merujuk pada SK.
Yakni, Rp 2 juta untuk guru kontrak dan Rp 1 juta untuk operator sekolah.
Yusri menyebut dua bulan gaji itu berlaku pada bulan Agustus dan September.
Sementara pada bulan berjalan Oktober hingga Desember, gaji yang diterima sesuai SK yang ditetapkan.
Dijelaskannya, berkurangnya gaji Agustus dan September 2021 karena adanya Standar Satuan Harga (SSH) pada perencanaan awal sebesar Rp1.4 juta. Begitu pula pada sistem SIPD yang terinput sebesar Rp1.4 juta.
“Makanya SK bupati tentang gaji Rp2 juta untuk guru dan Rp1 Juta untuk operator akan disesuaikan pada APBD Perubahan dan itu sudah di masukan pada RKAP 2021 di Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Gaji guru kontrak dan operator sekolah ini sedang dalam proses pencairan.
(Red)