SeputarBoltim.com – Gara-gara tak mampu menahan syahwatnya, Sahrul Mamonto akhirnya harus berurusan dengan penegak hukum.
Sahrul diketahui merupakan tenaga medis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Motongkad. Dia dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Korbannya adalah anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku SMA. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil dan telah melahirkan di salah satu rumah sakit di Kotamobagu pada Kamis 18 Juni 2021.
Informasi berhasil dirangkum seputarboltim.com, Sahrul ditangkap di Wilayah Modayag setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka kita jemput sekitar pukul 00.30 WITA (Jumat 25 Juni 2021) dini hari,” kata Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Syahroni.
Tersangka kini ditahan di Polsek Kotabunan. Untuk penanganan kasus ini, terang AKP Syahroni, dilakukan oleh penyidik Reskrim Polres Boltim.
“Tersangka di Polsek Kotabunan cuma dititip. Laporan kasusnya itu di Polres,” tambanya.
Kasus Sahrul terungkap setelah laporan ke Polisi pada Senin 21 Juni 2021 oleh ibu korban berinisial TG. TG awalnya tak menyangka bahwa anaknya tersebut dihamili oleh orang yang seharusnya melindungi dia dan anaknya.
Salah satu kerabat korban meminta agar pelaku diproses dan dihukum sebagaimana perbuatanya.
(Red)