Rp 6 Miliar Untuk Kepentingan Balukut

Irwan Kiay Demak (Kepala Disnakertrans Boltim)

SeputarBoltim.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjawab berbagai keluhan warga di pemukiman transmigrasi Bukit Balukut, di Desa Motongkad Utara, Kecamatan Motongkad.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Boltim Irwan Kiay Demak, menuturkan bahwa Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Bukit Balukut masih merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut.

Bacaan Lainnya

“(UPT Bukit Balukut) Masih kewenangan Provinsi, APBD (Boltim) belum bisa masuk ke situ. Kami sifatnya hanya sebatas koordinasi karena lokasinya masuk daerah kami, (untuk) pembinaannya masih Provinsi,” kata Irwan Kiay Demak, dikutip dari AksaraNews.com, Rabu 20 Oktober 2021.

Irwan mengungkapkan, Kementrian Nakertrans melalui Disnakertrans akan menurunkan program peningkatan jalan dan jembatan senilai Rp 6 Miliar pada APBN 2022.

Sedangkan, terkait keluha warga tentang ketiadaan petugas medis di Pustu Bukit Balukt, kata Irwan, pihaknya akan meminta ke Dinas Kesehatan untuk penempatan petugas medis di sana.

“Untuk tenaga guru, kami aka berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM,” jelasnya.

“Kita juga akan melakukan evaluasi terkait pemukim di UPT Balukut . Kamis (21 Oktober 2021) akan ada pertemuan membahas ini dengan wargam semua permintaan warga akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

(Red)

Pos terkait