Reses Anggota Dewan Dimulai, Hal Berikut Yang Harus Dihindari

Ade Herly Mokoginta (Sekretaris DPRD Boltim)

SeputarBoltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai melaksanakan reses untuk masa sidang kedua tahun 2021.

Ketentuan pelaksanaan reses kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Dimana jumlah masyarakat yang akan mengikuti agenda tersebut dibatasi paling banyak 30 orang agar tidak menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid19.

“Pelaksanaan reses mengacu ke Surat Edaran Gubernur Sulut tentang antisipasi peningkatan kasus Covid19,” kata Sekretaris DPRD, Ade Herly Mokoginta, Selasa 3 Agustus 2021.

Selain itu, guna mempersingkat waktu pertemuan,  konsumsi untuk peserta reses disediakan dalam bentuk dos untuk dibawa pulang oleh peserta.

“Reses dimulai tanggal 3 Agustus sampai 7 Agustus 2022. Anggota DPRD yang sudah menginformasikan menggelar reses di hari pertama adalah Ibu Edsyuko Tendean (Dapil Modayag),” tambahnya.

Ade Herly juga mengingatkan hal-hal lain yang perlu dihindari saat pelaksanaan reses adalah bersentuhan langsung.

“Harus kenakan masker, menjaga jarak, tidak berjabat tangan langsung. Prokes akan diterapkan secara ketat selama pelaksanaan reses ini,” pungkasnya.

(Red)

 

Pos terkait