Pemkab Boltim Berhentikan 259 THL

Kantor Bupati Boltim

SeputarBoltim.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memberhentikan ratusan tenaga harian lepas.

Ini sesuai surat edaran nomor 800/Setdakab/0326/I/2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka atas nama Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, tertanggal 18 Januari 2022.

Berdasarkan surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa dengan adanya penertiban kembali, maka Pemkab Boltim tidak akan mengangkat THL terhitung Januari hingga Maret 2022.

THL yang dimaksudkan ini mayoritas bekerja sebagai operator di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Diantaranya Operator SIMDA, Operator SIMDA Aset, Operator SIMDA Gaji, Operator SIMDA SP2D, Operator SIMDA PBB P2, Operator Kasda Online, Operator Keuangan Rekon Pendapatan, Operator Komisi, Operator SIAK dan lain sebagainya.

Tak hanya itu, sesuai edaran tersebut, tenaga teknis pada UPTD Puskesmas serta rumah sakit, tenaga administrasi perkantoran serta front office yang diangkat tahun lalu tidak lagi diperpanjang di awal tahun ini.

Ditulis pula bahwa pengambilan kebijakan ini dikarenakan kondisi keuangan daerah akibat dampak Covid-19.

Sebagai ‘penggantinya’ Pemkab akan memberdayakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terangkat pada 2021 sebanyak 153 orang.

“Akan dilakukan perekrutan kembali pada bulan April tahun 2022 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kompetensi disiplin dan kebutuhan organisasi,” demikian tertulis dalam surat edaran.

Kepala BKPSDM Boltim, Moh Rezhah Mamonto ketika dikonfirmasi menyebut total THL yang masa kerjanya tak lagi diperpanjang oleh Pemkab Boltim.

“259 orang,” tulis Rezhah via pesan WhatsApp, Rabu 19 Januari 2022.

(Red)

Pos terkait