Pedagang Jangan Gunakan Bahu Jalan

Penertiban penggunaan bahu jalan oleh pedagang di Jalan Trans, Tutuyan, Senin 8 Nopember 2021. (Foto: Donal Paputungan)

SeputarBoltim.com – Penggunaan bahu jalan oleh pedagang di Jalan Trans Sulawesi di ibu kota Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Tutuyan, ditertibkan.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungam dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Senin 8 Nopember 2021.

Bacaan Lainnya

Beberapa personil Satpol PP tampak memindahkan barang-barang milik pedagang yang ditempatkan di bahu jalan.

“Selain penertiban pedagang yang menggunakan bahu jalan, kami juga sosialisasikan bahwa kedepan pedagang di sini (jalan trans Tutuyan) supaya berdagang di pasar yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” sebut Kepala Satpol PP Boltim, Saifudin Mokoagow.

Barang milik pedagang dipindahkan. (Foto: Donal Paputungan)

Dijelaskannya, Pemkab Boltim berupaya untuk ‘mempercantik’ wajah ibu kota. Sehingga, pedagang yang beraktivitas di pasar milik warga ini akan direlokasi ke Pasar Tutuyan.

“Kita tidak henti-hentinya sosialisasikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan pasar bagi warga pedagang. Itu yang harus dimanfaatkan,” jelas Saifudin.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Boltim, Norma Linggama, menjelaskan bahwa pemerintah sedang merevitalisasi Pasar Tutuyan agar lebih respresentatif bagi pedagang di ibu kota.

“Area ini (jalan trans Tutuyan) bukan pasar. Pasar sudah disiapkan, nantinya di sini tidak boleh lagi ada yang jualan. Jika sekedar warung sembako, tidak masalah,” ungkap Norma.

(Red)

Pos terkait