SeputarBoltim.com – Sempat gagal digelar pada 9 Nopember 2021, rapat paripurna DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akhirnya digelar pada Senin 15 Nopember 2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Fuad Landjar dengan didampingi Wakil Ketua, Medy Lensun dan Muhammad Jabir.
Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo saat membacakan sambutan Bupati Sam Sachrul Mamonto memberikan apresiasi kepada lembaga DPRD atas penyelenggaraan rapat paripurna tersebut.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada lembaga DPRD yang telah melakukan pembahasan dengan Pemda sebagai salah satu mekanisme sebelum penandatanganan nota kesepakatan ini,” sebut Wabup.
Lanjut dikatakan, pembahasan serta kajian yang dilakuka pihak eksekutif dan legislatif terhadap dokumen KUA-PPAS semata bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Pembahasan ini berjalan penuh dinamika, namun kami yakin bahwa dinamika ini bertujuan untuk menghasilkan kualitas Perda APBD 2022 lebih baik lagi dan tepat sasaran,” kata Wabup.
Selain penandatanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS, paripurna tersebut juga menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
(Red)