Pansus Sarang Walet Berdebat Gara-gara Ini

SeputarBoltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sarang walet berdebat karena beberapa poin dalam draft yang dianggap masih perlu mengkajian mendalam.

Poin-poin perdebatan tersebut diantaranya menyangkut radius pembangunan gedung sarang walet dengan pemukiman, status pemilikan lahan, periodisasi ijin, tinggi bangunan serta waktu penggunaan alat pengeras suara.

Bacaan Lainnya

Pada poin radius pembangunan gedung sarang walet, sebagian anggota Pansus beranggapan minimal 100 meter dari pemukiman warga. Ada juga yang menyarankan agar jaraknya lebih dari Itu.

Adapun untuk tinggi bangunan, Pansus berdebat apakah maksimal 20 meter atau 20-30 meter.

Sedangkan periodisasi ijin, anggota-anggota Pansus menilai, 4 tahun periodisasi ijin adalah waktu yang kurang pas. Sebab, usaha sarang walet baru bisa produksi diatas jangka waktu tersebut.

“Dalam rapat internal Pansus, hal-hal itu memang menjadi perdebatan. Sehingga kita butuh berbagai masukan dan analisa dari stakeholder,” ungkap Ketua Pansus Ranperda Sarang Walet, Sunarto Kadengkang, Kamis 8 Juli 2021.

Selain itu, politisi Partai Perindo ini juga menjelaskan, Pansus perlu pengkajian mendalam tentang usaha sarang walet sebagai referensi dalam pembahasan Ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi produk hukum.

“Kita akan konsultasi ke Pemrov mengenai ijin-ijin usaha ini. Di Sulut dan Gorontalo belum ada Perda Sarang Walet, di luar daerah sudah ada beberapa tapi kita belum ada rencana komparasi ke sana karena situasi pandemi saat ini,” ujarnya.

(Red)

Pos terkait