SeputarBoltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Boltim meragukan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dijadikan rujukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan dokumen tersebut.
“Pengalaman kita berulang kali data BPS tidak selamanya valid atau cocok, walaupun BPS secara official data base mereka diakui negara,” kata Wakil Ketua DPRD Medy Lensun.
Dia contohkan, pada tahun 2020 jumlah kemiskinan di Kabupaten Boltim sekitar 4.100. Padahal, di tahun itu Pemkab memberikan intervensi lewat bermacam program kepada masyarakat di masa Pandemi Covid19.
“Di bidang kesehatan, sosial dan pangan, fokus kegiatannya untuk bantuan langsung kepada masyarakat. Kemudian ada bantuan RTLH,” ujarnya.
Menurutnya program tersebut meningkatkan angka harapan hidup dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Seharusnya semua indikator untuk penanggulangan kemiskinan dan IPM itu tinggi tapi tetap rendah. Makanya angka-angka itu menurut kami kurang valid,” jelas Medy.
Ketua Pansus Ranperda RPJMD Samsudin Dama menerangkan, karena alasan itulah sehingga tim Pansus akan mengunjungi kantor BPS guna verifikasi dan sinkronisasi data. “Rencana hari Selasa (27 Juli 2021) kita akan ke BPS,” ungkap Samsudin.
Langkah ini, lanjutnya, sebagai upaya Pansus DPRD agar dokumen RPJMD memuat data-data akurat.
“Kita ingin RPJMD di pemerintahan Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo benar-benar Bersinar, datanya yang up to date dan tentunya valid,” pungkasnya.
(Red)