SeputarBoltim.com -Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sunarto Kadengkan mendesak pihak Pemkab Boltim agar segera menurunkan Dinas PU terkait dengan bencana longsor di jalan Desa Idumum, Kecamatan Nuangan.
Itu disampaikannya di selah rapat Paripurna tentang penyampaian Ranperda penegakkan hukum Prokes dan KUA PPAS, di ruang rapat paripurna DPRD Boltim yang dihadiri Wakil Bupati Oskar Manoppo, Kamis 16 September 2021.
Menurut Sunarto, bencana longsor tersebut dapat membahayakan warga sekitar jika tidak cepat diatasi oleh dinas terkait.
“Akses jalan ditutupi longsor, jika terjadi hujan intensitas tinggi, tanah yang sudah longsor bisa meluber, makin meluas,” ungkap politisi Partai Perindo itu.
Wabup Boltim Oskar Manoppo memastikan, penyampaian Sunarto Kadengkang tersebut akan langsung ditindaklanjuti.
“Nanti Dinas PU akan turun ke sana (lokasi longsor Idumun),” ujar Oskar.
Informasi diperoleh, longsor di Desa Idumun terjadi pada Selasa malam, 14 September 2021. Longsor tersebut menutup jalan yang menjadi akses penghubung desa tersebut dengan Desa Bai’.
(Red)