SeputarBoltim.com – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Reevy Lengkong, menyatakan mendukung penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Taman Pondabo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, dengan pengungkapan kasus maka dapat menjawab ragam spekulasi di tengah masyarakat Boltim terkait keberadaan proyek yang terkesan amburadul tersebut.
“Tentu kami mendukung pihak Kejari melidik dugaan kasus proyek tersebut (Taman Pondabo). Dan untuk membuktikan apakah terjadi korupsi pada proyek itu atau tidak nantinya lewat pengadilan,” kata Reevy Lengkong di ruang kerjanya, Kantor DPRD Boltim, Selasa (17/5/2022).
Menurut Reevy, karena pekerjaan proyek tersebut tidak selesai, maka masyarakat tak dapat menikmati dampak pembangunan. Bahkan, beberapa bagian pagar taman kini ambrol diduga akibat buruknya kualitas pekerjaan.
Dikutip dari Manadopost, proyek pembangunan taman di Lapangan Pondabo, Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, telah menelan anggaran miliaran rupiah. Proyek ini telah lebih dari sekali dikerjakan namun tak juga selesai 100 persen.
Pada tahun 2016, proyek tersebut dikerjakan dengan anggaran senilai Rp 537 juta namun tidak tuntas.
Pihak Kejari Kotamobagu sendiri telah memeriksa beberapa orang guna penyelidikan dugaan kasus ini.
Diantaranya dua mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, berinisial P alias A dan DL. P alias A diketahui merupakan ASN aktif yang kini menduduki jabatan penting di Pemkab Boltim, sedangkan DL telah pensiun dari ASN.
(red)