LAKRI Pertanyakan Penanganan Dua Kasus Ini

Andy J Riyadhy

SeputarBoltim.com – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) mempertanyakan penanganan dua kasus di Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Yakni kasus pencurian masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boltim dan kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kotsel Jaya, Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan.

Bacaan Lainnya

Kedua kasus tersebut dilaporkan pada medio 2020 lalu.

“Sudah lebih dari satu tahun kedua kasus ini belum diketahui perkembangannya. Apakah sudah dihentikan, ataukah seperti apa,” kata Andy J Riyadhy, Direktur Dewan Pimpinan Nasional LAKRI, Minggu 1 Agustus 2021.

Menurutnya, masyarakat perlu kepastian hukum dalam kasus tersebut. Terlebih pihak yang dirugikan.

“Ini agar tidak ada spekulasi di masyarakat, jadi butuh kepastian hukum. Apakah kedua kasus ini sudah dihentikan karena alasan yang berdasar, ataukah ada kendala dalam penanganan kasus-kasus tersebut,” tambah Andy.

Sekdar ini diketahui, Polres Boltim menerima laporan dan memulai penyelidikan kedua kasus itu sejak 2020.

Untuk kasus pencurian masker, Polres telah memeriksa sejumlah saksi.

Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi BUMDes Kotsel Jaya dilaporkan oleh mantan Ketua BUMDes Jugreli Tabea dan puluhan masyarakat Kotabunan Selatan.
Diduga kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 100 juta lebih.

Oknum-oknum yang diduga bertanggungjawab dibalik raibnya dana BUMDes telah mengakui perbuatannya.

Mereka mengakui secara bertahap menarik dana BUMDes di rekening Bank Sulutgo Cabang Tutuyan dengan cara memalsukan tandatangan Ketua BUMDes Jugreli Tabea pada slip penarikan bank.

Namun, selang setahun berlalu, belum ada penetapan tersangka kasus ini.

(Red)

 

Pos terkait