LAKRI: Pemerintah Provinsi Jangan Cuma Diam

Andy J Riyadhy (Direktur Dewan Pimpinan Nasional LAKRI)

SeputarBoltim.com – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak tinggal diam dengan persoalan dugaan pencemaran Sungai Buyat, Kecamatan Kotabunan.

Menurut lembaga ini, Pemprov Sulut adalah pihak paling berkompeten menangani persoalan tersebut.

“Sungai Buyat berada di batas wilayah dua kabupaten yakni Kabupaten Boltim dan Minahasa Tenggara (Mitra), maka Pemprov Sulut harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ujar Direktur Dewan Pimpinan Nasional LAKRI,Andy  Andy J Riyadhy, Minggu 25 Juli 2021.

Menurutnya, Kabupaten Boltim merupakan wilayah yang terdampak pencemaran akibat aktivitas pertambangan emas di wilayah tetangganya, Kabupaten Mitra.

“Pemerintah Provinsi jangan Cuma diam. Jangan tutup mata. Segeralah ambil langkah, jika perlu tambang-tambang di wilayah Mitra di tutup sementara. Karena dugaan kuat kami, aktivitas tambang tersebut adalah sumber pencemaran Sungai Buyat,” ungkapnya.

Kondisi Sungai Buyat berwarna cokelat. Sungai ini berada di batas wilayah Kabupaten Boltim dan Mitra.

Andy mengatakan pihaknya akan terus mendampingi persoalan ini hingga pencemaran sungai Buyat terhenti.

“Buyat punya traumatik dengan pencemaran. Maka persoalan dugaan pencemaran sungai Buyat perlu respon cepat dari pemerintah di semua jajaran,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, enam Sangadi (Kepala Desa) Buyat Bersatu telah menyelidiki penyebab air sungai Buyat berubah warna menjadi cokelat dan berbau menyengat.

Peninjauan sumber pencemaran Sungai Buyat oleh para Sangadi pada 13 Juli 2021. Air berwarna cokelat ini mengalir ke Sungai Buyat. (F: Ist)

Mereka menelusuri sumber pencemaran tersebut dan mendapati bersumber di areal pertambangan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) di wilayah Kabupaten Mitra.

Para Sangadi pun telah mengadukan secara tertulis persoalan ini ke Pemkab Boltim pada 15 Juli 2021.

Kamis 22 Juli 2021, lintas Komisi di DPRD Boltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Pemerintah Kecamatan Kotabunan dan pemerintah enam desa Buyat Bersatu meninjau kondisi Sungai Buyat yang diduga telah tercemar itu.

(Red)

Pos terkait