SeputarBoltim.com – Keraguan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), akhirnya terjawab.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Boltim Fadlun Alhabsyi menjelaskan, data IPM Boltim tahun 2019 yang dipublis BPS dan menjadi acuan Pemkab di dalam penyusunan dokumem RPJMD, adalah data ‘mentah’.
“Angka di 2019 yang dipublis itu baru angka proyeksi, belum final. Seharusnya sudah ada angka final tapi belum dimasukkan di website (BPS), jadi selama ini kita masih gunakan angka (proyeksi) itu,” ujar Fadlun, usai pembahasan dokumen RPJMD bersama Pansus DPRD, Selasa 27 Juli 2021.
Diterangkannya, berdasarkan angka proyeksi BPS, IPM Boltim berada di angka 68, sedangkan data finalnya adalah 66,08.
“Saya cek tadi pagi, angka di website BPS sudah dikoreksi. Kami sudah susesuikan angka itu (di dokumen RPJMD),” tambahnya.
Selain IPM, jumlah penduduk Boltim berdasarkan ‘hitungan’ BPS dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Boltim jauh berbeda.
“Selisihnya 5.000an, (untuk jumlah penduduk) kami gunakan data Dinas Capil,” ungkap dia.
Ketua Pansus Ranperda RPJMD Samsudin Dama menerangkan, sejak pembahasan pertama pihaknya sudah meragukan angka IPM di BPS.
“Sekarang sudah terjawab. Tujuan kami itu agar di dokumen RPJMD pemerintahan Bupati Sam Sachrul Mamonto dab Wabup Oskar Manoppo betul-betul menyajikan data yang akurat,” tukas Samsudin.
(Red)