Keputusan Golkar: Om Ding Pengganti Almarhum Suradi Simbala

Penyerahan surat usulan PAW anggota Fraksi Partai Golkar. Surat dengan serahkan oleh Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Boltim Zaenal Bahansubun kepada Sekretaris DPRD Boltim Ade Herly Mokoginta, Kamis 16 September 2021. (Foto: Ist)

SeputarBoltim.com – Kekosongan satu kursi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) segera terisi.

Diketahui, salah satu anggota DPRD Boltim dari Fraksi Partai Golkar, Suradi Simbala, meninggal dunia pada 4 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

Pengisian kursi tersebut telah diajukan oleh Partai Golkar melalui surat resminya yang diserahkan ke Sekretariat DPRD Boltim pada Kamis 16 September 2021.

Pada surat dengan nomor B.04/DPD-PG/BMT/IX/2021, dituliskan bahw Sunardy Sumanta sebagai pengganti Almarhum Suradi Simbala sebagai anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Boltim dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Om Ding (Sapaan akrab Sunardy Sumanta) sendiri merupakan Caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil II Boltim pada Pileg 2019.

“Hari ini surat usulan PAW anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Boltim sudah kita serahkan, tentunya harapan kami agar ini ditindaklanjuti sebagaimana mekanisme yang ada,” ujar Zaenal Bahansubu, Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Boltim, usai menyerahkan surat usulan PAW ke Sekretariat DPRD Boltim.

Dia jelaskan, pengajuan nama Sunardy Sumanta sebagai calon pengganti almarhum Suradi Simbala, karena yang bersangkutan merupakan pemilik suara terbanyak ketiga setelah Almarhum Suradi Simbala dan Edsyuko Tendean, di Pileg 2019.

“Proses pengajuan PAW ini sudah kita plenokan di tingkat DPD II dan telah kami laporkan ke pimpinan di DPD I dan DPP,” pungkas Zaenal.

(Red)

Pos terkait