Kawan Perubahan Bahas Polemik Tambang

Diskusi Mufakat Perubahan Ketiga yang digagas komunitas Kawan Perubahan Kecamatan Kotabunan, digelar di aula Kantor Camat Kotabunan, Sabtu 7 Agustus 2021.

SeputarBoltim.com – Komunitas Kawan Perubahan menggelar diskusi yang membahas polemik tambang.

Diskusi dengan tema ‘Polemik Pertambangan dan Hak Ekosob Masyarakat: Belajar Dari Kasus Kotabunan’ digelar di aula Kantor Camat Kotabunan dan dilanjutkan di D’Katu Resto di Desa Tombolikat Selatan pada Sabtu 7 Agustus.

Bacaan Lainnya

Sebagai pemateri diantaranya, pendiri Kawan Perubahan Irvan Basri, Camat Kotabunan Ahmad Alheid, Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang) Andriansa Bonte dan dua peneliti, Rikson Karundeng selaku Peneliti Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur dan Putri Stevanie Kapoh sebagai peneliti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Sulut.

Forum diskusi dimoderatori Ketua Kawan Perubahan Kecamatan Kotabunan, Rifsan Makangiras.

Pelaksanaan diskusi yang dihadiri oleh belasan aktivis pemuda Kabupaten Boltim ini menerapkan protokol kesehatan.

Dalam pengantarnya, pendiri Kawan Perubahan, Irvan Basri, menuturkan jika diskusi semacam ini perlu dilakukan sebagai wadah untuk membahas dan memecahkan isu-isu yang tengah hangat di masyarakat.

Dari kiri: Muhammad Jabir, Irvan Basri, Ahmad Alheid, Putri Stevanie Kapoh dan Rikson Karundeng. (Sumber foto: Rendra Bahansubu)

“Diskusi ini adalah ruang belajar kita bersama. Dalam Mufakat Perubahan Ketiga ini kita ingin menggalakkan optimisme di ruang publik,” sebut Irvan.

Dia juga menyampaikan, akan menggelar diskusi lanjutan di wilayah Kabupaten Boltim. “Mufakat Perubahan Keempat mungkin di Desa Buyat atau Molobog,” ungkapnya.

Moderator acara, Rifsan Makangiras mengutarakan, mengangkat tema itu agar masyarakat khususnya para aktivis di lintas komunitas dapat memehami seperti apa polemik tambang di masyarakat, khususnya di wilayah Kotabunan.

“Untuk itu kami hadirkan narasumber-narasumber yang mengetahui kondisi yang ada di wilayah kita,” ujar Rifsan.

Camat Kotabunan Ahmad Alheid menyampaikan, masyarakat Kecamatan Kotabunan cukup akrab dengan isu-isu tambang. Diskusi yang difasilitasi oleh komunitas Kawan Perubahan ini, kata Ahmad, membuktikan sikap kritis mereka.

Acara diskusi Mufakat Perubahan Ketiga dilanjutkan di D’Katu Resto milik Wakil Ketua DPRD Muhammad Jabir pada Sabtu malam. (Sumber foto: Rendra Bahansubu)

“Generasi muda di Kecamatan Kotabunan cukup kritis. Contoh kasusnya, mereka langsung mendirikan forum Masyarakat Aliansi Lingkat Tambang (Malintang) ketika ada perusahan tambang yang mulai akan bereksploitasi di wilayah ini,” urainya.

Pemateri lain, Rikson Karundeng dan Putri Stevanie Kapoh, masing-masing memaparkan hasil penelitiannya tentang kehidupan tambang.

Rikson fokus pada multi dampak tambang hasil penelitiannya di beberapa wilayah tambang. Sedangkan Putri memaparkan tentang peran dan dampak perempuan dan anak pada pertambangan.

Sementara itu, Andriansa Bonte selaku aktivis Aliansi Malintang pada kesempatan itu mengurai tentang patar belakang dibentuknya forum masyarakat tersebut.

Menurut dia, Aliansi Malintang saat ini berperan untuk menyuarakan keinginan masyarakat lingkar tambang yang tidak sesuai dengan kebijakan perusahan tambang.

(Red)

 

Pos terkait