Ivana Barakati Diangkat Sebagai Penjabat Sangadi Jiko

Ivana Barakati (Penjabat Sangadi Jiko)

SeputarBoltim.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto mengangkat Ivana Barakati sebagai penjabat Sangadi (Kepala Desa) Jiko, Kecamatan Motongkad.

Guru di SDN 1 Jiko berusia 37 tahun ini akan meneruskan pemerintahan Desa Jiko pasca meninggalnya Sangadi divinitif, Jefry Tuwonusa, Nopember 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Pengangkatan Ivana berdasarkan Keputusan Bupati Boltim Nomor 298 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Sangadi Jiko Kecamatan Motongkad.

Pelantikan kepada Ivana dipimpin langsung oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto di ruang kerjanya, lantai II Kantor Bupati Boltim, Kamis 23 Desember 2021.

Ivana Barakati kepada wartawan usai dilantik sebagai Penjabat Sangadi Jiko mengatakan harapannya untuk membangun desa Jiko searah dengan visi-misi pemerintah.

“Harapannya agar Desa Jiko kedepan lebih lagi,” sebutnya.

Sekedar informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Sangadi diberhentikan salah satunya karena meninggal dunia.

Agar tidak terjadi kevakuman dalam pemerintahan di desa maka diangkat penjabat sangadi dari kalangan PNS.

(Red)

Pos terkait