SeputarBoltim.com – Satu kursi milik Partai Golkar di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kosong pasca meninggalnya anggota DPRD Suradi Simbala pada 4 Agustus 2021.
Berdasarkan perolehan hasil suara Pileg 2019, Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Modayag Barat, Modayag dan Mooat, meraup dua kursi dengan perolehan suara sah sebanyak 2.998 suara.
Almarhum Suradi Simbala menjadi ‘penyumbang’ suara terbesar partai itu di Dapil II. Disusul Edsyuko Tendean dengan 584 suara. Keduanya dilantik sebagai Anggota DPRD Boltim pada 2019 silam.
Berdasarkan data resmi KPU Kabupaten Boltim. Setelah Edsyuko, dua nama politisi senior berada pada peringkat ketiga dan keempat dalam perolehan suara partai tersebut di Dapil II.
Yakni Sunardy Soemanta dengan 515 suara dan Rael Agow 342 suara.
Jika merujuk pada perolehan tersebut, dapat diprediksi bahwa pengisi kursi kosong Partai Golkar di DPRD Boltim untuk pengganti antar waktu terhadap Almarhum Suradi Simbala ialah Sunardy Soemanta.
Soenardy merupakan politisi senior yang pernah menjadi Ketua DPRD Bolmong sebelum pemekaran dan anggota DPRD Provinsi Sulut.
Om Ding, sapaan Soenardy, pertama kali duduk di kursi parlemen Kabupaten Bolmong pada tahun 1982.
Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai calon Bupati Boltim berpasangan dengan Merlyn Budiman pada Pilkada Boltim 2010.
Pemerhati politik Boltim, Ismail Mokodompit, menilai keberadaan Om Ding di DPRD Boltim kelak dapat memberi warna tersendiri.
“Beliau adalah politisi senior yang cukup populis. Sepak terjangnya di dunia politik tidak diragukan lagi, beliau juga sosok yang mampu memberi sumbangsi bagi pembangunan di daerah,” sebut Ismail, Selasa 10 Agustus 2021.
Lanjut dikatakan bahwa Om Ding merupakan salah satu tokoh politik BMR yang terlibat aktif dalam proses pemekaran Kabupaten Boltim lalu.
“Sebagai politisi senior yang sudah puluhan tahun pernah menduduki kursi DPRD, saya yakin Om Ding bisa menunjukkan kerja dan karya maksimal untuk daerah,” pungkas Ismail.
(Red)