Hore, Sisah Honor PPK-PPS Tertanggulangi

Oskar Manoppo (Wabup Boltim)

SeputarBoltim.com – Kabar gembira untuk para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada Boltim 2020 lalu.

Sisah honor dan operasional mereka yang belum dibayarkan, telah diakomodir dalam APBD Perubahan 2021.

Bacaan Lainnya

Sehingga dapat dipastikan, honor para PPK dan PPS di Kabupaten Boltim dapat segera dibayarkan setelah serangkaian prosedur yang harus dipenuhi oleh KPU.

Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo mengatakan, hibah ke KPU untuk pembayaran honor penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa yang telah bertugas pada Pilkada serentak 2020, senilai Rp 1,3 Miliar.

“Sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2021,” sebut Oskar Manoppo, dikutip dari waktu.news, Kamis 23 September 2021.

Dijelaskan, KPU mengajukan NPHD setelah anggaran tadi disetujui DPRD.

“Setelah ditandatanganinya NPHD dengan rincian belanja pembayaran (honor), maka KPU tinggal membayarkan,” jelas Wabup.

Ketua KPU Boltim Jamal Rahman menyampaikan apresiasinya ke Pemkab Boltim atas penganggaran hibah untuk pembayaran sisah honor tadi.

“Terimakasih karena Pemkab sudah memenuhi kekurangan anggaran saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Boltim,” sebut Rahman.

Jamal menjelaskan, belum terbayarnya honor dan operasional penyelenggara ad hoc karena adanya kenaikan honor saat tahapan Pilkada berlangsung.

Kenaikan gaji ini tidak masuk dalam rincian awal NPHD sehingga terjadi kekurangan anggaran untuk pembayaran sisah honor para penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa.

(Red)

Pos terkait