SeputarBoltim.com – Keluarga almarhumah Jamila Amin, pasien dengan status probable di Desa Paret Timur, Kecamatan Kotabunan, kini bisa merasa lega.
Spekulasi tentang hasil tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap almarhumah saat dirawat di Rumah Sakit Ratatotok akhirnya terjawab. “Hasilnya negatif,” kata Rifana Timotius kepada Seputarboltim.com, di rumahnya, dusun II Desa Paret Timur, Jumat 25 Juni 2021.
Anak kedua pasangan almarhumah Jamila Amin dan Ahmad Ongka Timotius ini menuturkan, sejak awal keluarga yakin bahwa sang ibu tidak terpapar Covid19. “Kami sangat yakin, mama bukan Covid. Dari awal kami yakin,” ujarnya.
Rifana juga menunjukkan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Biomolekular Unsrat-Pemrov Sulut yang ditandatangani oleh Dr Jano Bernadus. “Hasil ini kita ambil di rumah sakit (Ratatotok) hari Kamis (24 Juni 2021). Sebenarnya hasilnya sudah keluar sejak tanggal 16 Juni,” terang Rifana.