Gelar RDP, DPRD Sampaikan Harapannya Soal Pemberhentian Sementara Sangadi Bongkudai 

Suasana RDP tentang pemberhentian sementara Sangadi Bongkudai, Delly Mamonto, di ruang rapat Komisi I DPRD Boltim, Senin 30 Agustus 2021.

SeputarBoltim.com – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif terkait aduan Sangadi non aktif Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat, Delly Mamonto, Senin 30 Agustus 2021.

Rapat tersebut menghadirkan Sangadi non aktif Delly Mamonto, Asisten I Setda Boltim Priyamos, Kepala PMD Herlina Damopolii, Camat Modayag Barat Jantra Damopolii, Kepala Ispektorat Yamin Abdul, serta para ASN Bagian Hukum dan Tapem Setda Boltim.

Bacaan Lainnya

Pada RDP tersebut, Delly Mamonto, mempertanyakan masalah administrasi pemberhentian sementara dirinya.

“Saya menyurat pemberitahuan ke Camat bahwa dalam beberapa hari fokus pada pemeriksaan di Polres, keesokan harinya turun PLH Sangadi. Saya sudah menyurat kembali untuk kembali aktif sebagai Sangadi devinitif tapi belum ada tindaklanjut,” ujar Delly.

Dia juga menanggapi sejumlah dugaan yang di tuduhkan ke dirinya. “Semua sudah saya jawab,” tambah peraih penghargaan Pembangunan Award 2021 versi IHRDP Fondation tersebut.

Asisten I Setda Boltim Priyamos menjelaskan, pengangkatan PLH Sangadi Bongkudai, Asral Mamonto, dilakukan Pemkab guna mengantisipasi kekosongan jabatan di desa.

“Kami tidak ingin ada kekosongan pemerintahan sehingga diangkat PLH Sangadi kepada saudara Asral Mamonto. Selanjutnya dinaikkan menjadi penjabat Sangadi dengan pertimbangan-pertimbangan aturan yang sesuai,” jelas Priyamos.

Anggota DPRD Boltim Sunarto Kadengkang berharap, polemik pemberhentian Sangadi Bongkudai, Delly Mamonto, diselesaikan dengan baik.

“Diselesaikan secara ke dalam, secara adil dan transparan,” harap Sunarto.

Senada disampaikan Ketua DPRD Fuad Landjar. Dia meminta Pemkab Boltim melakukan pertemuan dengan Sangadi non aktif Delly Mamonto untuk membahas persoalan tersebut.

“Kami tidak berharap persoalan ini sampai ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Kami minta ada pertemuan Pemkab dan Sangadi non aktif,” pungkas Fuad.

RDP tersebut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD. Diantaranya, Ketua DPRD Fuad Landjar, Wakil Ketua Muhammad Jabir, Wakil Ketua Medy Lensun, Ketua Komisi I Wilken Rareho dan para anggota DPRD, Sunarto Kadengkang, Titiek Mamonto, Samsudin Dama, Dahlan Saniman, Sutanti Ginoga, Alamri Matiala.

(Red)

Pos terkait