SeputarBoltim.com – Enam Sangadi (Kepala Desa) di Buyat Bersatu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengadukan perusahan tambang emas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), PT Sumber Energi Jaya (SEJ), kepada Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto.
Dugaan kuat mereka bahwa perusahan tersebut merupakan dalang pencemaran lingkungan di Sungai Buyat.
Pengaduan para Sangadi ini dituangkan dalam surat dengan mencantumkan uraian singkat kejadian dan ditandatangani oleh masing-masing Sangadi. Mereka juga telah melakukan ‘penyelidikan’ sumber yang menyebabkan Sungai Buyat berubah warna dan berbau, pada Selasa 13 Juli 2021.
Para Sangadi yang menjadi pengadu masalah ini yakni, Sangadi Buyat Ulpin Modeong, Sangadi Buyat I Chandra Modeong, Sangadi Buyat II Ramadhan Mamangge, Sangadi Buyat Barat Erni Modeong, Sangadi Buyat Selatan Husni Modeong dan Sangadi Buyat Tengah Irwan Paputungan.
“Kami (enam Sangadi) sepakat mengadukan dugaan pencemaran sungai oleh PT SEJ ke Pemerintah Kabupaten Boltim. Persoalan ini berawal dari laporan masyarakat,” kata Sangadi Buyat II Ramadhan Mamangge.