SeputarBoltim.com – Seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru kotrak di Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berinisial FH, 36 tahun, mengadukan suaminya, AD, 39 tahun, ke kantor polisi setempat atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Dugaan KDRT ini dialami FH atau dipanggil Fit, pada Jumat malam 5 Nopember 2021 dan langsung dilaporkannya ke Polsek Nuangan.
Kepada wartawan, Fit menguraikan kronologis kejadian yang dialaminya.
Fit menceritakan, malam itu ia sempat terlibat cek-cok dengan sang suami sebelum dirinya disiram dengan air panas.
“Malam setelah kejadian itu saya langsung melapor ke Polsek (Nuangan),” kata Fit, Minggu 7 Nopember 2021.
Disebutkan bahwa kejadian ini turut disaksikan oleh kedua anaknya.
“Saksi anak saya umur sembilan tahun dan enam tahun. Anak saya hampir kecipratan air panas,” ujarnya.
Saat ini Fit masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Manado akibat luka yang diderita.
Fit berharap laporannya di Polsek Nuangan dapat ditangani serius pihak kepolisian.
Dia juga mengaku telah mengadukan kasus ini ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara untuk mendapatkan pendampingan.
Sementara itu, Kapolsek Nuangan AKP Sudarsono belum memberikan pernyataan terkait penanganan kasus tersebut.
Perwira Polri tiga balak ini tak menjawab panggilan telepon serta belum membalas pertanyaaan wartawan via pesan WhatsApp wartawan guna konfirmasi laporan tersebut.
(Red)