SeputarBoltim.com – Dua Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan Kotabunan sepakat memblokir jalan.
Kedua desa tersebut yakni Desa Kotabunan Barat dan Desa Kotabunan Selatan.
Kases jalan yang diblokir terletak di kompleks Pasar Kotabunan. Jalan ini menjadi akses alternatif warga ke pasar tersebut.
Menurut Camat Kotabunan Ahmad Alheid, pemblokiran kades jalan tersebut sebagai bentuk tindak-lanjut penerapan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dengan pemblokiran salah satu akse jalan itu, warga yang keluar masuk di Pasar Kotabunan dapat terkontrol melalui satu jalur masuk dan keluar.
“Pemerintah baik di Kecamatan maupun di desa-desa berupaya menekan angka kasus positif Covid-19. Apalagi wilayah Kotabunan adalah wilayah dengan kasus terkonfirmasi positif tertinggi saat ini,” jelas Ahmad.
Lanjutnya, dengan tingginya kasus tersebut, pemerintah berharap peran semua pihak lebih proaktif dalam penanganan Covid-19.
“Lewat upaya-upaya ini kita berharap penyebaran Covid-19 di daerah dan wilayah kita bisa menurun,” pungkasnya.
(Red)