DPRD Kunker ke Dinas Kehutanan Provinsi, Sempat Bahas Simbalang

Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar dan Kadis Kehutanan Provinsi Sulut Rainier N Dondokambey. (Sumber foto: DPRD)

SeputarBoltim.com – Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Fuad Landjar, didampingi Wakil Ketua Medy Lensun dan Muhammad Jabir beserta rombongan komisi II DPRD Boltim, menyambangi kantor Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 2 September 2021.

Agenda Kunjungan Kerja (Kunker) ini, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, Rainier N.Dondokambey dan para kepala Bidang dan staf, di aula kantor di bilangan jalan Pomorow, Kota Manado.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, pada legislator Boltim meminta data sejumlah kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi, dan Hutan Produksi Terbatas yang ada di wilayah Kabupaten Boltim.
Pasalnya, banyak rakyat Boltim yang menggantungkan penghidupan di kawasan hutan.

Baik yang mengelolanya sebagai lahan pertanian, perkebunan, maupun tambang.

Kunjungan kerja ini sekaligus untuk mengklarifikasi adanya dugaan sejumlah perusahaan tambang emas di Boltim yang diduga mendapatkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dalam kawasan Hutan Lindung.

“Kita juga ingin meminta data terkait kawasan hutan di Boltim, yang boleh dikelola masyarakat atau tidak. Kemudian, penyayatan lahan hutan untuk kepentingan masyarakat, termasuk rencana pembentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di sejumlah titik sesuai surat edaran Gubernur tentang WPR demi kesejahteraan masyarakat Sulut,” ujar Ketua DPRD Fuad Landjar.

Sunarto Kadengkang dan Argo Sumaiku, selaku anggota Komisi II, juga mempertanyakan polemik wilayah hutan Simbalang apakah bisa dimanfaatkan masyarakat.
Sebab, diduga sudah ada perusahaan pemegang IUP di kawasan tersebut.

Pos terkait