DLH Tanggapi Dugaan Pencemaran Sungai Buyat

Syukri Tawil (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Boltim)

SeputarBoltim.com – Dugaan Pencemaran sungai Buyat Kecamatan Kotabunan, yang diduga dampak aktivitas tambang oleh PT Sumber Energi Jaya di wilayah tambang emas Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), ditanggapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Kepala DLH Boltim Syukri Tawil mengatakan, telah mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media, bukan dari laporan pemerintah desa.

Bacaan Lainnya

“Kita akan tindaklanjuti ini dengan berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mitra,” kata Syukri, di ruang kerjanya, Kamis 15 Juli 2021.

Untuk sementara, dia belum ingin memastikan apakah sungai Buyat telah tercemar serta sumber pencemarannya.

Untuk itu, kata dia, DLH Boltim perlu menginvestigasi dan melakukan pendataan dan mengumpul informasi akurat tentang dugaan tersebut.

“Karena posisi sungai itu ada di lintas (perbatasan) kabupaten maka ini menjadi kewenangan Pemprov, kami juga perlu berkordinasi dengan (Pemerintah) Provinsi. Yang pasti dugaan ini kita seriusi,” ketusnya.

(Red)

Pos terkait