DLH Surati Sangadi Buyat Bersatu

Syukri Tawil (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Boltim)

SeputarBoltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyurati enam Sangadi di Buyat Bersatu, Kscamatan Kotabunan, sebagai tindaklanjut laporan dugaan pencemaran Sungai Buyat.

Dalam surat tertanggal 26 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Kepala DLH Boltim Syukri Tawil, diuraikan rencana pengetesan kualitas air Sungai Buyat di titik terdekat yang dicurigai sebagai sumber pencemaran.

Bacaan Lainnya

“Pengambilan sampel pada titik yang sedekat mungkin dengan lokasi dugaan sumber pencemar serta pada waktu dimana terduga sumber pencemar melakukan pembuangan limbah ke sungai.” Bunyi surat tersebut.

“Kami percaya pemerintah desa lebih mengetahui informasi tersebut dibandingkan kami,” lanjut bunyi surat itu.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, DLH Boltim, Holi Reza Pahlevi Ani, menuturkan bahwa pihaknya menunggu informasi dari para Sangadi tentang jadwal pengambilan sampel kualitas air Sungai Buyat.

“Kami akan turun dengan didampingi para Sangadi. Jadwalnya tergantung mereka,” ketus Rezha.

Diberitakan sebelumnya, enam Sangadi di Buyat Bersatu Kecamatan Kotabunan, telah mengadukan secara tertulis dugaan pencemaran Sungai Buyat.

Para Sangadi yang telah ‘menyelidiki’ kasus tersebut menduga kuat bahwa sumber pencemaran adalah PT Sumber Energi Jaya (SEJ).

Perusahan tersebut adalah perusahan tambang yang bereksplorasi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

(Red)

 

Pos terkait