DLH Seriusi Dugaan Pencemaran Sungai Buyat

Pengambilan sampel air oleh DLH Provinsi Sulut, DLH Boltim dan Mitra, Rabu (27/4/2022). (Foto: DLH Boltim)

SeputarBoltim.com – Dugaan pencemaran Sungai Buyat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang ditenggarai dampak dari pengelolaan emas salah satu perusahan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kian diseriusi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Utara.

Dibuktikan dengan surat dari DLH Provinsi Sulut dengan nomor 006.1/189/IV/DLHD/2022, sebagai tindak lanjut rapat pembahasan dugaan pencemaran sungai Buyat akibat aktivitas pertambangan emas.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan, DLH Boltim, Sundari Tungkagi, menjelaskan bahwa pengambilan sampel air sungai tersebut untuk memastikan apakah Sungai Buyat telah terkontaminasi bahan berbahaya atau tidak.

“Sampel air sudah diambil oleh pihak-pihak berkompeten, termasuk kami di DLH Boltim. Selanjutnya kita menunggu hasilnya,” sebut Sundari.

Pengambilan sampel pada pada Rabu (27/4/2022) melibatkan DLH Kabupaten Boltim, DLH Kabupaten Mitra, pihak laboratorium pengujian kualitas air dan lingkungan Water Laboratory Nusantara (WLN) Manado, serta beberapa Sangadi dan masyarakat Buyat bersatu.

Soal ini, Wakil Ketua DPRD Boltim Muhammad Jabir menyampaikan tanggapannya.

“Pengambilan sampel yang dilakukan oleh kedua belah pihak (DLH Boltim dan DLH Mitra) yang difasilitasi DLH Provinsi bertujuan baik. Apa pun hasilnya nanti akan menjadi dasar para pihak untuk menyimpulkan apakah sungai Buyat tercemar oleh aktivitas PT SEJ atau tidak,” sebut Muhammad Jabir.

Politisi Partai Nasdem ini mengajak seluruh pihak mengawal seluruh proses yang ada.

Apapun hasilnya nanti, kata dia, akan menjawab kesimpangsiuran informasi mengenai kondisi Sungai Buyat, di tengah masyarakat.

“Harapan kami, DPRD Boltim, kiranya kedua belah pihak mengawal baik prosesnya. Mulai dari pengambilan sampel sampai keluarnya hasil laboratorium agar sesudah ini tidak ada lagi spekulasi, semua berdasar atas data dan fakta lapangan,” tambahnya. (Red)

Pos terkait