SeputarBoltim.com – Baliho Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tentang penambangan emas tanpa ijin (PETI) kembali dipasang di pintu masuk menuju Hutan Simbalang, di Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kamis 15 Juli 2021, pukul 13.00 WITA.
Pemasangan baliho kali ini, dilakukan oleh satu personil Bhabinkamtibmas Brigadir Mardypia Gumolung dengan dibantu sejumlah perangkat pemerintah desa dan warga masyarakat setempat.
Sangadi (Kepala Desa) Tombolikat Muhammad Nur Alheid mengimbau warga agar tidak merusak baliho tersebut.
“Karena pasti ada konsekuensi hukumnya,” imbau dia.
Pantauan seputarboltim.com, baliho berukuran 2×3 meter tersebut dipindahkan sekira 20 meter dari tempat pemasangan baliho pertama.
Diberitakan sebelumnya, baliho pergama yang dipasang Polres Boltim sempat dirusak oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
(Red)