Dewan Tinjau Kondisi Sungai Buyat

Kondisi Sungai Buyat berwarna cokelat.

SeputarBoltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meninjau langsung kondisi sungai Buyat yang dikabarkan tercemar, pada Kamis 22 Juli 2021.

Para legislator yang turun langsung hingga ke Bendungan Buyat diantaranya Ketua DPRD Fuad Landjar, Ketua Komisi II Sofyan Alhabsyi, Sekretaris Komisi II Sunarto Kadengkang, Anggota Komisi II Richi Hadji Ali dan Sekretaris Komisi III Reevy Lengkong.

Bacaan Lainnya

Mereka didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syukri Tawil, Camat Kotabunan Ahmad Alheid dan beberapa Sangadi Buyat Bersatu.

Menurut Sofyan Alhabsyi, peninjauan langsung Sungai Buyat ini terkait dengan keresahan masyarakat akibat dugaan pencemaran yang terjadi akhir-akhir ini.

Politisi PKB ini meminta Pemerintah Provinsi Sulut ikut turun tangan dalam dugaan pencemaran ini, mengingat posisi sungai Buyat berada di batas wilayah dua daerah yakni Kabupaten Boltim dan Minahasa Tenggara (Mitra).

“Seperti apa bentuk pencemarannya dan bagaimana solusinya, ini harus diteliti dengan cermat,” Ujar Sofyan.

Para anggota DPRD, Kepala DLH dan Sangadi Buyat Bersatu meninjau kondisi air sungai Buyat dari Bendungan Buyat, Kamis 22 Juli 2021.

Sunarto Kadengkang juga menuturkan, dugaan pencemaran Sungai Buyat tidak boleh dianggap remeh. Sebab, hal ini menyangkut keselamatan lingkungan, ekosistem hewan dan manusia.

“Yang menyebabkan air sungai keruh diduga adalah aktivitas pertambangan dari wilayah Kabupaten Mitra, Pemprov Sulut perlu menindaklanjuti ini,” ujar Sunarto.

Sementara, anggota DPRD lain, Reevy Lengkong, menambahkan bahwa pihak DLH harus sigap merespon informasi dugaan pencemaran seperti ini.

“Jangan menunggu ada korban baru bertindak. Begitu ada informasi harus segera turun dan tindaklanjuti, jangan menunggu laporan dulu,” imbaunya.

Sekedar informasi, dugaan pencemaran sungai Buyat ini telah diadukan enam Sangadi Buyat Bersatu ke Pemkab Boltim untuk ditindaklanjuti. Mereka menduga, sungai Buyat telah tercemar akibat dampak aktivitas pertambangan di wilayah tambang Kabupaten Mitra.

(Red)

Pos terkait