ArgSeputarBoltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin menggelar rapat internal membahas persiapan produk inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tersebut.
Rapat dipimpin ketua Pansus Argo Sumaiku, Sekretaris dokter Cherry Komaling, dan para anggota yakni Samsudin Dama, Sutanti Ginoga.
Anggota Pansus lain seperti Suradi Simbala, Wilken Rareho, Alamri Matiala dan Edsyuko Tendean, absen di rapat internal tersebut.
Ketua Pansus Argo Sumaiku mengatakan, produk hukum yang dipersiapkan DPRD ini akan sangat membantu masyarakat miskin di daerah yang menghadapi proses hukum, baik pidana maupun perdata.
“Kita perlu mendapatkan masukan-masukan terutama dari akademisi, pakar hukum dan semua stakeholder yang berkompeten,” ujar Argo.
Selain itu, dalam prosesnya, kata politisi Partai Demokrat ini, perlu juga bagi Pansus untuk berkonsultasi ke Biro Hukum Pemprov serta Kemenkumham.
“Rancangan ini perlu kita seriusi karena ini sangat dibutuhkan dan sangat membantu masyarakat kita,” ungkapnya.
Anggota Pansus Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Samsudin Dama, menambahkan, Pansus tidak perlu teeburu-buru dalam melahirkan produk hukum tersebut.
“Tidak perlu terburu-buru karena kita butuh banyak peran stakeholder dalam pembahasan Ranperda ini. Yang jelas, produk ini sangat mulia untuk membantu masyarakat miskin dalam persoalan hukum,” pungkasnya.
(Red)