SeputarBoltim.com – Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dehrin Ginoga, mengklarifikasi pemberitaan tentang dugaan praktik mafia ijasah dan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum guru di instansinya.
Menurut Dehrin, tuduhan tersebut tak berdasar dan dia pastikan tidak benar.
“Tidak ada yang namanya Pungli di SKB kita. Apalagi mafia ijasah, itu sama sekali tidak benar,” kata Dehrin di kantornya, Senin 8 Nopember 2021.
Menurut Dehrin, pihaknya sudah memanggil dan memintai klarifikasi kepada oknum guru yang sempat diberitakan melakukan praktik tersebut.
“Saya sudah panggil, minta penjelasan dan tidak ada yang namanya Pungli atau jual beli ijasah seperti pemberitaan,” tambahnya.
Dia jelaskan, kepada peserta kesetaraan baik Paket B dan Paket C hanya pernah memberikan kontribusi dana melalui kesepakatan bersama.
Dana tersebut, kata dia, sifatnya sukarela dan digunakan untuk kepentingan peserta kesetaraan itu sendiri.
“Dana ini digunakan untuk sewa kursi dan konsumsi saat ujian. Karena kita miliki keterbatasan anggaran. Itu pun adanya dana itu karena disepakati oleh mereka (peserta kesetaraan),” ungkapnya.
Terpisah, AT, oknum guru yang diberitakan menjadi ‘aktor’ dugaan pungli dan mafia ijasah di SKB Togid memberi jawaban senada.
AT membantah keras tudingan yang menyebutkan dirinya kerap meminta uang dan menjanjikan kelulusan kepada peserta kesetaraan.
“Ada mis informasi. Jadi, tidak benar mama (sapaan akrab AT) minta-minta uang atau menjamin ijasah. Buktinya bagi peserta kesetaraan sendiri, ijasah mereka belum ada di tanga kami. Jadi ini perlu mama luruskan,” sebut AT.
Dia menjelaskan, pengumpulan dana ke peserta kesetaraan, sebenarnya atas kesepakatan mereka.
Pengumpulan dana tersebut untuk pembiayaan kebutuhan peserta kesetaraan. Selain itu juga untuk kepentingan kebersihan gedung dan halaman SKB.
“Ini juga untuk kebersihan, sewa kursi dan konsumsi jika peserta kesetaraan dikumpul di SKB. Tidak ada pungutan liar, tidak ada begitu,” katanya.
(Red)