SeputarBoltim.com – Biaya sewa alat dan mesin pertanian (Alsintan) jenis traktor roda empat di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) senilai Rp 1,5 juta per hektar dinilai terlalu memberatkan petani.
Biaya sewa yang dibebankan kepada para petani ini sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Biaya sewa (alsintan) sangat mahal, apalagi di tengah kondisi pandemi, kami sulit mendapatkan modal untuk sewa alsintan untuk kelola lahan pertanian,” sebut seorang petani di wilayah perkebunan TKT Tutuyan.
Berbeda dengan petani, Dinas Pertanian Boltim justru menganggap harga sewa tersebut sudah murah ketimbang mengelola lahan pertanian menggunakan tenaga manusia.
“Sebenarnya kalau dihitung-hitung, sebab ini bukan cuma pembersihan lahan tapi sekalian lotari, satu jutaan itu kecil sekali,” kata Sekretaris Dinas Pertanian Boltim, Benny Mokoginta, kepada wartawan Rabu 24 Nopember 2021.
Benny mengaku pernah mengelola lahan pertanian di wilayah perkebunan TKT Tutuyan, biaya sewa pembersihan lahan bisa mencapai Rp 1,6 juta per hektar.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Juknis Penggunaan Alsintan, penyewaan Alsintan diatur menurut besaran lahan, jenis alsintan dan wilayah.
Misalnya untuk penggunaan traktor roda empat di wilayah pesisir, Kecamatan Kotabunan, Tutuyan, Motongkad dan Nuangan, Perbup mengatur sewa Alsintan senilai Rp 900.000 per hektar.
Sedangkan di wilayah gunung, Kecamatan Mooat, Modayag dan Modayag Barat, sewa Alsintan senilai Rp 950.000.
Biaya sewa tersebut sebagian besar diperuntukan bagi operator dan sisahnya untuk pemeliharaan alat.
(Red)