SeputarBoltim.com – Setelah pemecatan satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten, Susanto Mamonto, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), masyarakat kini bertanya siapa yang akan mengisi kursi kosong tersebut.
Kepada seputarboltim.com, anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Awaludin Umbola mengatakan, penentuan pengisian kursi kosong di Bawaslu Kabupaten merupakan kewenangan Bawaslu RI.
Kata dia, sesuai hasil seleksi 2019 lalu, terdapat tiga nama yang masuk dalam enam besar calon anggota Bawaslu Kabupaten Boltim. Mereka adalah Terry Suoth, Oktaf Najoan dan Haikal Salehe.
Dari ketiga nama inilah akan diseleksi lagi sebelum ditentukan siapa yang berhak atas kursi kosong di Bawaslu Boltim tersebut.
“Istilahnya adalah PAW karena masa jabatan anggota Bawaslu Boltim yang ada sekarang sampai 2023. Untuk siapa yang akan terpilih, (kewenangan) itu di Bawaslu RI,” terang Awaludin, Jumat 25 Juni 2021.