SeputarBoltim.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh Sangadi (Kepala Desa) pada Kamis 28 Oktober 2021.
Bimtek ini guna memberikan pemahaman kepada para Sangadi terkait Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).
“Asas manfaat Bimtek ini untuk Lebih menertibkan administrasi terkait pemilikan aset desa agar sesuai peraturan berlaku, inventarisasi dan pendataan aset desa berbasis SIPADES,” ujar Kepala Dinas PMD Boltim, Herlina Damopolii melalui Kepala Bidang Pemdes, Rusli Dajoh, Senin 25 Oktober 2021.
Dijelaskan bahwa SIPADES merupakan aplikasi perencanaan administrasi aset desa berbasis sistem informasi, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan.
Selain itu, aplikasi SIPADES ini juga dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedomaan umum kodefikasi aset desa.
“Menertibkan penggunaan aset desa agar dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah desa. Sekaligus untuk mempermudah pemerintah desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa,” katanya.
Kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk penyeragaman pemahaman bagi pemerintah desa.
Disamping itu, sebagai langkah mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan desa sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan aturan pelaksaaannya.
“Kami tekankan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan menyampaikan pemahaman yang bersinggungan langsung dengan desa, khususnya kekayaan pengeloaan aset desa berbasis aplikasi untuk mewujudkan adminstrasi desa yang transparan, akuntabel, efektif serta efisien,” ungkap dia.
Dengan terbitnya Undang-undang tersebut desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, melainkan harus menjadi subyek dan motor penggerak pembangunanyang aktif.
“Hadirnya aplikasi SIPADES untuk pengelolaan aset desa sangat diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada. Serta meminimalisir kesalahan kesalahan yang diakibatkan dalam ragkaian kegiatanpengelolaan keuangan aset desa,” sebutnya.
Diharapkan, adanya aplikasi SIPADES, pemerintah desa dapat memberikan perhatian serta komitmennya dalam rangka implementasi secara menyeluruh demi terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang sejalan dengan amanat peraturan Perundangan-Undangan.
Di sisi lain, dipastikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini akan mematuhi protokol kesehatan.
Peserta Bimtek dipastikan telah divaksin dan negatif Covid-19.
(Red)