Begini Sanksi Bagi ASN Terlibat Kasus Cabul

Ciendy Ivo Mongkaren

SeputarBoltim.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sahrul Mamonto, mulai disikapi institusinya.

“Terkait adanya laporan pencabulan oleh oknum ASN. Kami sudah konfirmasi ke Reskrim Polres dan dibenarkan adanya kasus itu,” kata Ciendy Ivo Mongkaren, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Boltim, Senin 28 Juni 2021.

Bacaan Lainnya

Menurut Ciendy, pihaknya sudah mewawancarai langsung oknum ASN tersebut di Polsek Kotabunan. Selanjutnya, kata dia, BKPSDM menunggu surat penetapan tersangka dari Polres Boltim untuk proses internal korps mereka.

“Dasar penatapan tersangka dari Polres itu adalah dasar kami untuk dinaikkan lewat keputusan bupati untuk pemberhentian sementara yang bersangkutan sebagai ASN,” kata Ciendy.

Menurutnya, pemberhentian sementara ini agar oknum tersangka tadi fokus menjalani proses hukum. “Status ini hingga keluar putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Pos terkait