Begini Respon Pemkab Terkait Edaran Gubernur Sulut

Sonny Warokka (Sekda Boltim)

SeputarBoltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Kamis 8 Juli 2021, Pemkab menggelar rapat bersama dengan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), lantai II Kantor Bupati.

Bacaan Lainnya

Sekda Sonny Warokka kepada wartawan mengatakan, rapat terbatas itu adalah tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur tentang antisipasi peningkatan kasus Covid19 di daerah-daerah di Sulut.

“Rapat terkait penerapan PPKM di Desa dan pembatasan aktifitas di perkantoran,” katanya.

Pantauan seputarboltim.com, ikut hadir di rapat tersebut yakni Wakil Bupati Oskar Manoppo.

Asisten I Setda Boltim Priyamos mengatakan, berdasarkan hasil rapat itu Pemkab akan menerapkan pola work from home di lingkup Pemkab.

Work from home itu mulai besok (Jumat 9 Juli 2021) hingga Rabu (14 Juli 2021). Setelah itu kita akan lihat perkembangan lagi seperti apa,” ujar Priyamos.

Selain itu, kata dia, Pemkab juga akan menyurati para camat dan Sangadi (Kepala Desa) tentang pembatasan kegiatan sosial serta pelaku-pelaku usaha berdasarkan zona masing-masing wilayah.

(Red)

 

 

 

 

Pos terkait