Begini Kata Medy Lensun Soal Pengusulan WPR

Medy Lensun (Wakil Ketua DPRD Boltim)

SeputarBoltim.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Medy Lensun menjelaskan kodisi Kabupaten Boltim yang memungkinkan ketambahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Peluang ini semakin terbuka karena seiring adanya surat Gubernur Sulut yang meminta pemerintah daerah dapat mengusulkan WPR, sejak April 2021lalu.

Bacaan Lainnya

Menurut Medy, beberapa wilayah di Kabupaten Boltim memiliki potensi kandungan mineral, namun tidak serta merta dapat diusulkan sebagai WPR.

Sebab, untuk pengusulan WPR, dibutuhkan kajian teknis terlebih dulu.

Kajian tersebut mencakup, luasan lahan, jenis kandungan mineral, serta areal yang diusulkan tidak boleh tumpang tindih dengan wilayah usaha pertambangan (WUP), Wilayah Pencadangan Negara (WPN) atau Wilayah Ijin usaha Pertambangan (WUPK).

“DPRD menyambut baik adanya peluang usulan WPR oleh Gubernur Sulut. Tetapi kami harus melihat dengan hati-hati. Jadi kami menentukan WPR itu berdasarkan pertimbangan yang matang karena ada beberapa syarat teknis,” ujar Medy Lensun, Senin 7 September 2021.

Kata Wakil Bupati Boltim 2010-2015 itu, lokasi yang akan diusulkan WPR harus benar-benar potensial memiliki kandungan emas yang layak untuk dikelola masyarakat.

“Jangan sampai sudah dikeluarkan izin WPR tetapi tidak ada deposit kandungan emasnya,” jelasnya.

Ketua DPC PDIP Boltim ini juga mengungkapkan, DPRD akan mengundang instansi teknis untuk membicarakan peluang tersebut.

“Kita upayakan secepat mungkin dan sedapat mungkin,” pungkas dia.

(Red)

Pos terkait