Begini Desakan Pemuda Adat di Boltim Untuk Pemerintah

Para pemuda adat dari tiga Komunitas Adat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur saat mengikuti pendidikan kader pemula oleh pengurus AMAN Boltim dan Provinsi Sulut, Kamis 24 Juni 2021. (F: seputarboltim.com)

SeputarBoltim.com – Pemuda adat dari tiga komunitas masyarakat adat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mendesak pemerintah agar segera mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang masih menggantung di DPR RI.

Mohammad Rizky Gaib, pemuda adat dari Komunitas Tombolikat, Boltim, mengatakan, RUU tersebut menjadi pekerjaan rumah yang seharusnya segera dituntaskan.

“RUU Masyarakat ini adalah perlindungan hukum bagi masyarakat adat di negara kita. DPR seharusnya mampu membaca keinginan masyarakat tentang pentingnya RUU ini menjadi Undang-Undang,” kata Rizky usai mengikuti pelatihan dan pendidikan kader pemula Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Boltim, Kamis 24 Juni 2021.

Ketua Pengurus Daerah AMAN Boltim Dedi Ginoga menambahkan, desakan agar pemerintah mensahkan RUU masyarakat adat adalah sikap bersama pemuda adat di daerahnya.

“Harapannya tentu agar aspirasi ini tidak sekedar di dengar tapi juga dijawab dengan pengesahan RUU masyarakat adat menjadi Undang-Undang,” pungkasnya.

(Red)

Pos terkait