Bawaslu Boltim Awasi Proses Verfak Parpol, Adakah Temuan yang Menonjol?

Bawaslu Kabupaten Boltim mengawasi pelaksanaan Verfak Parpol calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU Boltim. (Foto: Humas Bawaslu Boltim)

SeputarBoltim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Verfak dilakukan pada tanggal 16-17 Oktober 2022. Lantas apa saja hal-hal menonjol yang ditemui Bawaslu Boltim selama mengawasi pelaksanaan Verfak di wilayah Boltim?

Bacaan Lainnya

“Yang pertama adanya beberapa pengurus Parpol yang tidak berada di tempat atau di sekretariat saat verfak, kemudian ada juga soal keanggotaan Parpol,” sebut Hariyanto, Anggota Bawaslu Boltim, Selasa (18/10/2022).

Soal verifikasi keanggotaan ini, kata Hariyanto, dominan ditemukan adanya warga yang merasa dirinya bukan sebagai anggota Parpol yang sedang diverifikasi.

“Jadi indikasinya ke pencatutan nama warga dalam keanggotaan parpol,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Boltim Devita Pandey mengatakan, pihaknya sudah melakukan verfak bagi 9 Parpol di Kabupaten Boltim.

Parpol tersebut terdiri dari Parpol lama yang tidak lolos PT pada Pemilu 2019 dan parpol baru.

“Tahapan Verfak sampai pada tanggal 4 Nopember 2022. Proses verfak terhadap kepengurusan Parpol sudah dilakukan dan saat ini adalah verfak keanggotaan Parpol,” terang Devita.

Setelah itu lanjutnya, KPU akan menyelenggarakan tahapan perbaikan pada tanggal 10-23 Nopember 2022.

(Red/Man)

Pos terkait